Kehadiran gelandangan dan pengemis yang biasa disebut gepeng untuk meminta minta sedekah ternyata hanyalah modus untuk mencari uang. Hal itu terungkap dari penertiban yang dilakukan aparat keamanan.
“Ternyata gepeng ini hanyalah modus untuk mengait rezeki dengan cara mudah,” kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ade Hartati ketika dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Ade, kehadiran gepeng tidak hanya membuat masyarakat salah dalam memberikan sedekah, tapi juga memberikan dampak sosial lainnya. Salah satunya adalah buruknya imej Kota Pekanbaru karena banyaknya gepeng berkeliaran di kota.
“Jadi, masyarakat harus pandai-pandai menentukan tempat sedekah yang lebih jelas seperti di masjid, mushala, dan tempat lainnya yang memang disediakan tempat bersedekah yang arah uangnya jelas,” papar Ade.
Selain itu, sebut Ade, Perda Pemko Pekanbaru sudah jelas mengatur bahwa warga dilarang memberi sumbangan kepada Gepeng. “Jika ketahuan memberi sumbangan, maka didenda. Ini yang harus ditegakkan, agar Pekanbaru ini bersih dari gepeng,” sebut Ade.
Dia juga menambahkan, dari koordinasi yang dilakukan dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru, diketahui fakta bila gepeng yang ada di Kota Pekanbaru bukanlah berasal dari dalam kota, melainkan didominasi oleh warga luar kota Pekanbaru.
Mereka datang hanya dengan modal nekat, tanpa dilengkapi tanda pengenal dan andministrasi lainnya. Celakanya sebagian besar konon dikoordinir oleh pihak-pihak tertentu. “Kita harap Pemko Pekanbaru dapat lebih tegas lagi mengatasi gepeng ini,” tutup Ade. (BeritaAzam.com)