DUMAI (riaupeople) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai meminta agar seluruh tempat hiburan malam menghentikan aktifitasnya selama bulan ramadhan mendatang. Pemko Dumai diminta mengeluarkan Surat Edaran dan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha yang membandel. “Kita be rharap agar pengusaha hiburan malam bisa menghargai umat muslim yang tengah melakukan ibadah pada bulan suci Ramadan” ujar Ketua I MUI Dumai, Diki melalui sambungan selular, Selasa(3/7).
Disampaikan Diki, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Umum MUI Kota Dumai, Lukman Syarief MA yang ikut memberikan dukungan penuh. Malah Ketua MUI dalam waktu dekat ini berencana akan berkoordinasi dengan Walikota Dumai. “ Ketua umum menyampaikan akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan walikota. Jika ini tak diindahkan oleh Pemko, maka kepercayaan umat Islam bakal hilang,” sebut Diki.
Pada sisi lain, Kepala Satuan Pamong Praja Amril SH melalui Kasi Dalops Andi Azis SH saat dihubungi menyebutkan dalam waktu dekat semua tempat hiburan berbau maksiat akan segera ditertibkan. “ Dalam waktu dekat akan kita lakukan penertiban dengan melayangkan surat himbaun. Jika tidak diindahkan, kami akan segera bertindak sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku,” jelasnya.(rdw)