Rencana Menteri Keuangan Agus Martowardjojo yang memberikan pinjaman kepada Dana Moneter Internasional (Internasional Monetary Fund/ IMF) membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) keberatan. Surat yang berharga maksimal US$ 1 Miliar atau setara dengan Rp 9 Triliun merupakan rencana dari bentuk pinjaman tersebut.
Lauren Bahang Dama anggota Komisi XI DPR seperti yang diberitaka detik.com mengungkapkan kondisi Indosia sebagai negara berkembang yang membutuhkan banyak dana untuk pengembangan infrastruktur sangat bertolak belakang dengan pemberian pinjaman tersebut.
“Belum setuju karena belum tepat saatnya kalau negeri ini lagi membangun infrastruktur dan membangun kesejahteraan rakyat jadi difokuskan kesitu dulu,” kata Laurens kepada detikFinance di DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Indonesia sebagai negara berkembang seharusnya mendapatkan bantuan dana dari IMF, dan hal yang aneh jika memberikan pinjaman.
“Kita sementara ini kan negara berkembang kita lagi membutuhkan bagaimana kita membangun di dalam negeri tapi kita malah memberi pinjaman kepada IMF itu kan terbalik,” sebutnya.
Terkait rencana pembelian surat berharga yang dikeluarkan oleh IMF, Laurens mengusulkan ke Pemerintah supaya sebelum mengambil langkah tersebut sebaiknya Kemenkeu terlebih dahulu berdikusi dengan DPR karena menurutnya hal tersebut menyangkut kebijakan strategis.
“Mau jual begitu selama penggunaan APBN harus memperoleh persetujuan DPR dulu, mereka harus menyampaiakan dulu di depan DPR apa tujuannya,” tutup lauren.
Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Bambang Brodjonegoro menjelaskan pemerintah saat ini masih membahas kapan dan seberapa besar pinjaman yang akan diberikan kepada IMF.
“Pemerintah belum memutuskan mengenai permintaan IMF kepada negara-negara anggota untuk menciptakan penanggulangan krisis IMF jadi kita belum memutuskan. Artinya ini kan dalam pertimbangan keputusan harus datang dari presiden,” imbuh Bambang.
Sumber Detik.com