DUMAI (RIAU) – Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan yang mengolah kelapa sawit pada PT Pelindo (Persero) Cabang I Dumai, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dumai, Basri APi MSi meminta kepada pihak Pelindo agar membentuk Forum Pengendalian Lingkungan Hidup (FPLH) bagi pelaku – pelaku usaha tersebut. “ Hal ini disebabkan pencemaran lingkungan terutama di areal laut Dumai sudah semakin marak dan meresahkan akibat kelalaian dari pekerja perusahaan, seperti tumpahnya Curde Palm Oil (CPO), bertaburan debu sawit keudara, asap hitam yang kian menebal keluar dari cerobong asap kilang, serta pencemaran lainnya, “ pesannya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia mengatakan sedikitnya ada 13 perusahaan yang beroperasi diwilayah tersebut, beberapa diantaranya PT Wilmar Group’s, PT Nagamas Oil Pacivic, PT Sarana Argo Nusantara, PT Holcim dan PT Semen Andalas. “ Sehingga dalam hal ini kami meminta kepada Pelindo agar bertindak sebagai coordinator dari perusahaan-perusahaan tersebut, “ pinta pria berkulit kuning ini lagi.
Disampaikannya, agar rencana tersebut dapat berjalan dengan lancar, KLH Dumai sudah lakukan pemanggilan terhadap beberapa pimpinan perusahaan itu. “ Dalam pemanggilan tersebut kita membicarakan mengena tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan. Sesuai dengan UU LH memiliki delapan kewajiban yang harus dipenuhi untuk menjalankan kegiatan operasional mereka. Dan seperti sudah – sudah yang saya bilang, kita akan lakukan tindakan tegas salah satunya akan lakukan pencabutan perizinan operasional, “ tambahnya.
Selain membentuk FPLH ini, ia juga mengharapkan agar forum tersebut juga membahas program kerja yang telah pihaknya buat. “ Salah satunya yakni dengan melakukan antisipasi pencemaran terhadap laut akibat aktifitas perusahaan yang beroperasi dikawasan PT Pelindo,“ paparnya.
Basri mengatakan, nantinya forum ini bertanggung jawab, apabila aktivitas perusahaan masih terbukti lakukan pencemaran. “ Sesuai peraturan yang ada mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan LH,“ ucapnya.
Sebelumnya, KLH juga pernah memberikan teguran kepada perusahaan – perusahaan tersebut. “ Selain di wilayah perairan juga beberapa perusahaan tersebut menghasilkan gas buangan sisa limbah produksi yang bercampur abu, dimana abu yang kerap turun, sudah tentu mencemari udara disekitar pemukiman rumah warga,“ tutur Basri.
Basri begitu mengharapkan dapat merangsang kepedulian dan kesadaran bagi perusahaan tersebut untuk mengantisipasi persoalan yang sering dikeluhkan masyarakat di Kota Dumai. “ Jadi kita tetap mengimbaukan agar mereka segera sadar dan secepatnya lakukan tindakan antisipasi, ini demi kepentingan kita bersama juga, kalau udaranya bersih, warga Dumai juga bisa terhindar dari berbagai penyakit yang berhubungan dengan saluran pernafasan, “ tutup Basri, Kepala KLH Dumai.(rdw)