PEKANBARU (RIAU) - Aktivis Komisi Hak Asasi Manusia (Koham) Riau, Herman Hadi SH, menilai tindakan presentatif yang dilakukan Wamen Kum Ham RI saat hendak menggerebek gembong pencucian uang dengan modus peredaran Narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru, patut di apresiasi dan diberikan acungkan jempol.
Pasalnya, peredaran Narkoba di dalam Lapas Pekanbaru sudah tidak lagi menjadi rahasia umum yang harus di tutup-tupi oleh oknum petugas Lapas dan Kementrian Hukum dan Ham Riau. ” Karena memang peredaran Narkoba di Lapas sudah menjadi lingkaran setan yang harus diakhiri,” ujar Herman pada Riau Pesisir, Sabtu (7/4) kemarin.
Dikatakannya, pasca insiden penggerebekan tersebut pihak Kementrian Hukum dan HAM Riau semestinya lebih meningkatkan pengawasan secara internal dan eksternal terhadap peredaran Narkoba yang dikendalikan oleh para Napi yang diduga bekerjasama dengan oknum petugas Lapas dan lainnya. ” Sehingga peredaran dan jaringan pengedar Narkoba di dalam Lapas benar-benar dapat dipantau dan dimonitoring oleh petugas instansi yang bersangkutan. Sehingga pengawasan benar-benar terwujud dan bersih dari jaringan pengedar Narkoba,” terang Herman yang juga salah satu praktisi hukum itu.
Ia juga meminta atas penggerebekan yang dilakukan Wamenkumham Denny Indrayana bersama Direktur Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto pada hari Senin (2/4) pukul 02.30 dini hari itu tidak menimbulkan polemic yang terkesan saling menyalahkan dan menjadi bahan pergunjingan di tubuh Kemenkum HAM Pusat dan Riau. ” Karena semuanya sudah jelas, kesalahan tersebut benar adanya di petugas sipir. Sang sipir berupaya membantu para tersangka pengedar Narkoba yang diduga sengaja hendak membocorkan kedatangan Wamenkumham saat hendak menggerebek 3 tersangka jaringan pengedar Narkoba dari lapas,” katanya.
Sekjen Komisi Hak Asassi Manusia (Koham) Riau ini juga meminta pihak Kanwil Kemkuham Riau sebaiknya berintropeksi diri atas kejadian yang sudah terjadi itu. Sehingga tidak menimbulkan polimik baru, yang dapat memecah belah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kemenkumham pusat dan Riau dalam membenahi lapas di Riau. ” Sebaiknya dengan adanya kejadian seperti itu, pihak Kanwil Riau tidak membuat polimik baru ditengah-tengah masyarakat saat ini. Sebab masyarakat di Riau atau khusunya di Pekanbaru, yang namanya peredaran narkoba di dalam lapas sudah tidak menjadi tabu lagi saat ini,” ungkap Herman.
Menanggapi hal ini Kepala Kementrian Hukum dan Ham (Kanwil) Riau Muhammat Djoni saat diminta komentarnya terkait insiden penamparan sipir yang diduga dilakukan oleh Wamen Kumham Denny Indrayani yang juga merupakan atasannya itu belum berhasil dihubungi. Telepon seluler yang dihubungi tidak aktif dan pesan singkat yang dikirim juga belum ada jawaban. (ari)