PEKANBARU (RIAU) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru akhirnya melunasi tunggakan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar lebih kurang Rp 15 miliar. Besarnya rekening listrik tersebut merupakan tunggakan sejak bulan November 2011 lalu.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, Syafrizal Bakar kepada wartawan mengatakan keterlambatan pembayaran tagihan listrik PJU itu karena menunggu APBD 2012 bisa dicairkan. Ditambah lagi dengan adanya selisih perhitungan tagihan antara Pemko dan pihak PLN. “ PLN masih memasukkan tagihan rekening dari meteran yang sudah di cabut, sehingga terdapat selisih Rp 89 juta, kejadian tersebut berlarut-larut sehingga tunggakan semakin membengkak”, urainya.
Hanya saja dijelaskannya, selisih tersebut sudah dicocokkan dan direvisi kembali secara bersama-sama. Tagihan rekening yang sebelumya diajukan PLN dikurangi dengan kelebihan. “ Berdasarkan kesepakatan tersebut, seluruh tunggakan sudah kita lunasi hingga bulan Maret 2012 dengan anggaran 15 Miliar,” ungkap Syafrizal.
Pihaknya berharap agar kedepannya kejadian yang sama tidak terulang kembali. Baik tunggakan maupun kesalahan penghitungan dari pihak PLN sendiri. “ Dengan demikian tidak ada pihak yang dirugikan,” sebutnya.(jsn)