PEKANBARU (riaupeople) – Setelah penyidik KPK melepaskan Ramli Sanur dari 7 anggota DPRD Riau yang diduga terlibat gratifikasi proyek pembangunan venue PON XVIII Riau, kali ini kembali dilepas politisi PKS Indra Isnaini. Anggota Komisi D yang sebelumnya ikut diangkut ke Mapolda Riau itu meninggalkan ruang pemeriksaan Ditreskrimsus, Rabu (4/4/12) pukul 17.45 WIB.
Indra sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan secara marathon sejak, Selasa (3/4/12) mulai pukul 19.30 WIB kemarin. Saat meninggalkan Ditreskrimsus Polda Riau, Isnaini terlihat letih. Namun raut wajah lega juga terpancar dari wajahnya. ” Saya sudah diizinkan pulang dan status saya sekedar saksi dalam masalah ini,” ujarnya singkat kepada sejumlah wartawan.
Dijelaskan Indra, dirinya ikut diangkut KPK karena saat penggrebekan sedang berada di dalam ruangan. ” Saya memang sedang di ruang Komisi ketika itu, tetapi saya tidak tahu apa-apa,” tuturnya seraya pamit masuk mobil dinas dan lansung tancap gas yang dikemudikan supir pribadinya.
Dengan dibebaskannya Indra Isnaini, kini tinggal lima anggota DPRD Riau yang masih diperiksa. Masing-masingnya adalah Faizal Aswan (FPG), Adrian Ali (FPAN), M Dunir (F Gabungan), Toerechan Asyaari (FPDIP) dan Tengku Muhazza (FPD).(ari)