DUMAI (riaupeople) – Guna memperkuat komitmen bersama dalam rangka menciptakan birokrasi yang profesional berdasarkan kode etik aparatur Negara, seluruh pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai menandatangani dokumen fakta integritas.
Masing-masing pejabat SKPD yang menandatangani fakta integritas itu adalah para staf ahli dan asisten. Pada kesempatan itu, juga sekaligus dilakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD tahun anggaran 2012.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Komunikasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai, Dermawan, Rabu (4/4) di ruang kerjanya mengatakan, hal itu bertujuan juga membangun birokrasi pemerintahan yang berkarakteristik adaptif, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar aparatur pemerintah. “ Selain itu, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran. Serta, agar dapat mempelancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, ” ujar mantan Camat Bukit Kapur ini.
Menurut Dermawan, dalam penandatangan fakta intergeritas tersebut, diharapkannya lahir wacana yang konstruktif dan positif bagi bekal pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah dalam tujuan pembangunan dan kemasyarakatan. Kemudian, seluruh Satker bisa memanfaatkan momentum yang ada untuk meningkatkan daya kerja dan kinerja serta etos kerja guna mewujudkan daerah menjadi lebih baik lagi. “ Pembinaan yang dilakukan kepada SKPD ini agar semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju sejahtera. Dengan adanya komitmen kerja yang terarah dan profesional ini, bisa membantu dalam rangka memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau dan menjadikan Dumai lebih baik pada 2015 mendatang,” pungkasnya.(khl)