PANGKALAN KERINCI – Paling lambat bulan Juni mendatang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan harus menyampaikan formasi yang dibutuhkan untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pasca moratorium terkait penerimaan CPNS pada Kementerian Pendayanagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) melalui BKD Provinsi Riau.
“Tapi sebelum formasi itu disampaikan, kita diharuskan untuk melakukan Analisa Jabatan (Anjab) di seluruh satker yang ada di daerah ini,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Abdul Karim SH, pada wartawan di Pangkalan Kerinci, Kamis (22/3).
Menurut peraturan Kemenpan yang baru, kata Karim, pasca moratorium, pengangkatan PNS harus berdasarkan kebutuhan pokok di setiap satker. Sehingga dengan begitu, penerimaan di setiap Satker akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. “Selain anjab, kita juga harus melakukan analisa proyeksi untuk penerimaan CPNS mendatang itu,” katanya.
Dengan analisa proyeksi dan anjab ini, tiap dinas yang non eselon harus dibuat jabatannya. Nantinya dalam penerimaan PNS mendatang, tidak akan ada lagi adanya penumpukan pegawai dalam satu satker saja. “Sekarang kita lihat ada beberapa satker dimana para pegawainya menumpuk dalam satu tempat, ini jadi tidak efektif dan efesien,” ungkapnya.
Pada penerimaan PNS mendatang kemungkinan besar formasi kesehatan dan tenaga guru masih mendominasi. Pasalnya, Pelalawan memang masih kekurangan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. “Sampai saat ini, kita masih banyak kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga guru,” kata Karim.
Kendalanya, tambah Karim, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan juklak dan juknis terkait proses anjab dan analisa proyeksi yang diperlukan itu. Hal tersebut membuat BKD Pelalawan, belum bisa merincikan berapa kebutuhan PNS yang diperlukan di setiap satker. “Kalau anjab dan analisa proyeksi di setiap dinas kita rincikan, akan diketahui secara detail disetiap satker kebutuhn pegawainya,” tambah Karim. (die)