PEKANBARU (riaupeople) – Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Riau-Sumbar, R. Evy Suhartantyo menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan tidak simpatik yang dilakukan anggotanya terhadap awak media yang tengah melakukan peliputan. Benturan yang terjadi, baik di Pekanbaru maupun Dumai akan dijadikan sebagai pembelajaran berharga untuk kedepannya. “ Secara pribadi maupun institusi saya menyampaikan permohonan maaf, semoga kejadian ini merupakan yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan kedepannya terjalin hubungan yang lebih baik lagi,” ungkap R Evy Suhartantyo.
Evy Suhartantyo mengatakan, sebagai bentuk awal keterbukaan Bea Cukai terhadap Pers, pihaknya akan mengundang seluruh wartawan pada konferensi pers yang rencananya di gelar pada, Selasa (13/3/12) lusa.
Sebelumnya puluhan wartawan Pekanbaru dari berbagai media cetak maupun elektronik lokal dan nasional yang tergabung dalam Solidaritas Transparansi (SOWAT) menggelar aksi protes dengan unjuk rasa di Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau, Sumbar di Jalan Sudirman, Jum’at (9/3).
Aksi ini sebagai bentuk protes dan kekecewaan, karena Bea Cukai terkesan menutup diri tentang informasi, terkait hasil tangkapan rokok dan miniman tanpa Cukai serta ulah seorang pegawai Bea dan Cukai Pekanbaru, Pintor Lumban Toruan yang menggertak wartawan. Hanya karena air minum mineral, Pintor sempat mengeluarkan kata-kata pedas ” Kau taruh itu lagi, itu buat orang makan siang, itu dibeli bukan dengan uang Negara,” tegasnya saat itu.
SOWAT membawa poster-poster dengan berbagai tulisan mengecam Bea Cukai, mengumpulkan uang mulai pecahan 500 dan 1000 rupiah sebagai pengganti air mineral. Selang beberapa lama, pintu pagar kantor yang sebelumnya ditutup dibuka kembali. Seluruh wartawan diajak berunding oleh pihak Bea dan Cukai. Namun sebelum memasuki ruang pertemuan mereka meminta agar jangan membuat keributan.
Ketua SOWAT, Syahnan Rangkuti mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap pihak Bea Cukai Pekanbaru. “ Tidak ada yang perlu ditakuti sama wartawan, kami hanya menjalankan tugas untuk mempublikasikan apa yang terjadi di republik ini. Jadi kalau Bea Cuka jujur dalam menjalankan tugas sebagaI aparatur Negara, jangan tertutup kepada wartawan,” tukasnya.
Sementara Wakil ketua PWI Riau, Harianto Marhamin mengutuk keras perlakuan dari pihak Bea Cukai yang serba tertutup dan arogansi kepada wartawan. Beberapa waktu lalu di Kantor Bea CukaI Dumai, terjadi pengusiran wartawan Harian Riau Pesisir saat melaksanakan tugas jurnalistiknya oleh oknum petugas Bea Cukai. Kemudian disusul tindakan penghinaan oleh oknum Bea dan Cukai saat wartawan hendak meliput hasil tangkapan barang haram. “ Seperti hari ini, wartawan ingin minta penjelasan terhadap pihak Bea dan Cukai atas kasus yang belakangan terjadi. Malah Bea Cukai Riau-Sumbar menutup rapat gerbang kantor. Sikap demikian, jelas menunjukkan Bea Cukai tertutup terhadap informasi,” ujarnya.
Herianto meminta seluruh petugas Bea Cukai mempelajari Undang-undang pokok Pers nomor 40 tahun 1999.(*)