Kampar (RiauPeople), Sehubungan dengan adanya bentrokan warga masyarakat Desa Gunung Sahilan dan Sahilan Darusalam di areal konsesi RAPP pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2012, Manajemen RAPP melalui rilis yang disampaikan oleh Pamungkas Trishadiatmoko, Humas PT. Riau Andalan Pulp and Paper, mengatakan sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya bentrokan tersebut. Dan berharap aparat yang berwajib dapat segera mengatasi hal ini.
Berdasarkan rilis dari Corporate Communication PT. RAPP yang dikirim ke mimbarnegeri.com tersebut, dikatakan bahwa sebelum terjadinya bentrok, tepatnya Kamis (1/3) lalu, RAPP telah menghadiri pertemuan dengan masyarakat Desa Gunung Sahilan dan Sahilan Darusalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar yang digagas oleh Upika Kecamatan Gunung Sahilan untuk membicarakan tuntutan masyarakat kepada RAPP terkait penyediaan lahan untuk kebun masyarakat seluas 2000 hektar yang akan diperuntukkan untuk kebun 1000 orang warga masyarakat (masing-masing 2 hektar). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kampar Kiri, Perwakilan Camat, Danramil Kampar Kiri, Kepala Desa Gunung Sahilan dan Sahilan Darusalam, perwakilan masyarakat dan perwakilan Manajemen RAPP.
Dalam pertemuan tersebut menurut rilis dari Humas PT. RAPP, dikatakan bahwa PT. RAPP telah menyampaikan perusahaan tidak memiliki hak dan kewenangan untuk melepaskan lahan seperti yang dituntut masyarakat, karena lahan konsesi yang dikelola RAPP merupakan tanah milik negara sesuai izin yang diberikan pemerintah melalui Menteri Kehutanan. Sehingga RAPP memandang bahwa tuntutan masyarakat tersebut sebaiknya ditujukan kepada pemerintah.
Bagus Santoso Ketua Komisi A DPRD Propinsi Riau saat dikonfirmasi Selasa (6/03/2012) tentang hal tersebut mengatakan, bahwa PT. RAPP sebaiknya tidak memperpanjang daftar persoalan mereka dengan masyarakat di Propinsi Riau.
“PT. RAPP harus nya bisa lebih arif dengan persoalan-persoalan lahan di Propinsi ini (Riau/red). Jangan memperpanjang dan menambah persoalan lagi, persoalan yang sudah-sudah saja masih belum selesai dan kini sudah muncul persoalan baru lagi dengan masyarakat,” ujar Bagus.
“Dan jika persoalan seperti ini terus terjadi, maka kita akan mempelajari mulai dari awal proses izin kepada PT. RAPP itu, kenapa sampai bisa menimbulkan persoalan-persoalan dengan masyarakat,” lanjut Bagus.
Selain itu Anggota DPR RI Ir. HM. Lukman Edy, saat dikonfirmasi oleh mimbarnegeri.com tadi sore selasa 6/03/2012 melalui handphone mengatakan bahwa PT. RAPP harus nya tidak bertindak sewenang-wenang.
“Keinginan masyarakat harus mampu di akomodir dengan baik. Jangan menghadapi tuntuntan-tuntutan masyarakat dengan cara-cara kekerasan, jika seperti itu terus maka kelak akan menimbulkan kerugian dari kedua belah pihak,” kata Lukman Edy.
Jangan karena telah memegang izin lalu pihak PT. RAPP dalam menyelesaikan persoalan-persoalan melakukan tindakan-tindakan anarkhis, lanjut Lukman Edy.