Hingga saat ini sudah sekitar 13.000 warga masyarakat Kecamatan Salo yang sudah mengurus elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dari 18.000 orang wajib mengurus e-KTP. ”Jadi ada sekitar 5.000 orang yang masih belum mengurus e-KTP di Kecamatan Salo. Namun, rata-rata setiap desa jumlah penduduk yang sudah mengurus e-KTP se kecamatan Salo,” ungkap Camat Salo H Syukri Thoha kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kantor Camat Salo, Kamis (02/02/2012) siang.
Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang wajib mengurus e-KTP, untuk segera mengurus sebelum tanggal 30 April 2012 mendatang. Sewaktu ramai dulu, petugas bekerja mulai pukul 07.30-19.00 WIB. ”Jadi sebelumnya petugas bekerja melayani masyarakat sampai malam. Sekarang sudah tidak ramai lagi masyarakat yang mengurus e-KTP, dan bagi masyarakat yang mengurus e-KTP sekarang ini masih standby sesuai dengan jam kerja,” terangnya.
Sejauh ini kendala yang dihadapi oleh pihaknya yakni masyarakat yang sudah pindah, meninggal dan tempat domisilinya sangat jauh untuk mengantar undangan. Seperti yang diberitakan riauonline.com : ”Tingkat partisipasi masyarakat kita dalam mengurus e-KTP sangat bagus sekali. Untuk persentase sekitar 70 persen sudah mengurus e-KTP, dan kendala yang kita hadapi untuk mengantar undangan adalah masyarakat yang sudah pindah, meninggal dunia dan tempat tinggal yang sangat jauh,” tutup Syukri.