Bupati Inhu, Yopi Arianto SE mempersilahkan pejabat yang tidak siap menerima jabatan pasca dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon II,III dan IV di lingkungan Pemkab Inhu untuk mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan tersebut. ”Saya persilahkan mereka mengajukan surat pengunduran diri secepatnya ke Bupati Inhu melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat, saya tidak mau jabatan yang diamanahkan menjadi beban dalam bekerja sehingga berdampak kepada lemahnya kinerja dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Inhu Yopi Arianto kepada wartawan Kamis (2/2/) melalui telepon selulernya.
Menurut Bupati termuda di Provinsi Riau itu, penegasan tersebut disampaikan Bupati kerena dirinya tidak menginginkan sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak siap dalam menjalankan amanah yang diberikan pimpinan seperti yang diberitakan riauonline.com, bagaimana pun juga penempatan seorang PNS di suatu jabatan dilakukan dengan berbagai pertimbangan seperti masa jabatan, loyalitas, dedikasi dan lain sebagainya. ”Kita menempatkan seorang PNS dalam jabatan tertentu sudah memperhatikan berbagai pertimbangan.” ungkap Yopi Arianto.
Selain itu, menanggapi beredarnya informasi Katijo Sampono yang saat ini menjabat Kadis Kesehatan Provinsi Riau yang bakal diprediksi menjabat Sekda Inhu menggantikan R Erisman, Bupati Inhu Yopi Arianto dengan tegas mengatakan agar beliau (Katijo-red) segera mengurus perpanjangan pensiunnya di Pemprov Riau. ”Masyarakat Riau sudah tahu bagaimana Kadiskes Riau bekerja di Pekanbaru,” ucapnya singkat. Dari informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, diprediksi jabatan Sekda Inhu bakal dijabat Asisten Administaris Umum Setdakab Inhu, Agus Rianto SH selaku Plt Sekda Inhu menggantikan Erisman. Namun beberapa nama juga santer disebut-sebut seperti M Sadar (Asisten Adm Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhu), Raja Iskandar Rab, Raja Zulkarnain.