Bima, anak harimau jantan tengah menjalani observasi di kandang pelestarian satwa langka yang dibangun APP dan PT Arara Abadi. (faisal)
PERAWANG (riaupeople) - Suasana hening di rimbun pepohonan eucalyptus areal HTI PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang Kabupaten Siak, Riau sontak gaduh. Suara gaduh itu berasal dari auman Bima -anak harimau berusia 2,5 tahun- penghuni kandang observasi seluas 6×6 meter yang dibangun melalui kerjasama APP dengan PT Arara Abadi.
Dibawah sorot lensa kamera belasan wartawan foto yang sengaja diundang untuk peresmian kandang observasi, Bima terlihat bergerak liar. Seekor babi hutan yang sengaja disiapkan sebagai santapannya dibiarkan begitu saja. Matanya lebih tertuju kepada fotografer yang mengelilingi kandang. Berulang kali Bima mengeluarkan suara auman yang cukup keras. Bidik kamera dan kilatan blitz terlihat sangat mengganggu ketenangannya.
Bima adalah seekor harimau jantan yang saat ini sedang dipersiapkan untuk dikembalikan ke alam bebas setelah diselamatkan sekitar bulan Oktober lalu dari Kabupaten Inhil, Riau. Dijadwalkan beberapa bulan kedepan Bima akan dilepasliarkan. Selama berada di kandang observasi, kesehatan fisik dan kebugaran Bima diperiksa secara berkala oleh dokter hewan dari Taman Safari Indonesia.
Fasilitas kandang observasi yang dibangun itu menjadi project percontohan untuk mendukung konservasi harimau serta satwa langka. Sebagai wujud komitmen itu, Kementerian Kehutanan Indonesia bersama Asia Pulp and Paper Group (APP) menandatangani nota kesepahaman untuk menjalankan serangkaian prinsip kemitraan sektor swasta dan pemerintah dalam peningkatan perlindungan satwa langka di Indonesia, termasuk harimau Sumatera.
Peresmian kandang dan penandatangan MoU yang dilaksanakan, Kamis (12/1/12) siang di Perawang itu dihadiri pejabat pemerintah dari Kementerian Kehutanan dan pemerintah daerah, pemerhati lingkungan, perwakilan senior dari balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Taman Safari Indonesia, Yayasan Pelestarian Harimau Sumatera (YPHS) serta perwakilan dari PT Arara Abadi dan APP.
Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Ir Darori MM dalam sambutannya sebelum penandatanganan MoU menyebutkan kemitraan swasta dan pemerintah sangat penting dalam mendukung konservasi satwa langka di Indonesia. Perusahaan sektor swasta perlu bekerjasama dengan pemerintah guna membantu melindungi harimau Sumatera serta berbagai satwa langka lainnya. “ Saat ini kita tengah membangun rumah sakit hewan terbesar di Asia yang berada di Way Kambas Lampung. Kita terinspirasi dengan rumah sakit hewan di Australia yang kemewahannya mengalahkan RS Harapan Kita. Komitmen melindungi satwa langka ini harus menjadi tanggungjawab bersama,” ujarnya.
Sementara Managing Director Corporate Affairs & Communication APP, Hendra Gunawan menyebutkan program pelestarian satwa langka di Sumatera dan berbagai tempat lainnya merupakan salah satu visi perusahaan. Hal itu ditunjukkan melalui dukungan pengintegrasian tataran upaya pelestarian alam demi perlindungan yang berkelanjutan bagi harimau Sumatera dan satwa langka lainnya. “ Kami bekerjasama secara erat dengan para pemasok kami, pihak pemerintah serta berbagai pihak terkait lainnya sehingga secara bersama dapat mewujudkan serangkaian program konservasi dengan cakupan yang luas. Tidak hanya untuk harimau, namun juga melingkupi berbagai satwa lain, termasuk orang utan dan badak Jawa,” papar Hendra Gunawan.
Penandatangan nota kesepahaman yang dilakukan itu merupakan langkah baru dari komitmen berkelanjutan APP terhadap pelestarian satwa langka di Indonesia. Pada Agustus 2011 lalu, APP bekerjasama dengan PT Sumber Hijau Permai dan YPHS melepaskan harimau bernama Putri yang sebelumnya terlibat konflik dengan manusia di Rimbang Baling Kabupaten Inhu.(*)