INHU (riaupeople) – Aktivitas tambang batubara di Kabupaten Inhu Propinsi Riau makan korban. Marzuki (31) warga Blok E Desa Belilas Kecamatan Siberida tewas akibat tertimbun tanah longsor saat mengeruk lokasi tambang batubara milik PT Riau Bara Harum (RBH) di Desa Siambul Kecamatan Siberida. “ Kejadian pada Rabu (4/1) kemarin sekitar pukul 17.40 WIB. Teman korban selamat setelah melompat dari alat berat saat mengetahui tebing longsor. Sementara korban tidak bias menyelamatkan diri,” ungkap Camat Batang Gansal, Arkadius kepada riaupeople.com lewat telepon selular, Kamis (5/1/12).
Informasi yang berhasil dihimpun, korban merupakan karyawan PT.Kasuari yang merupakan perusahaan sub kontraktor PT.Riau Bara Harum (PT.RBH). Longsor diduga akibat tingginya curah hujan yang mengguyur lokasi penambangan hingga sore kemarin.
Saat melakukan pengerukan, tiba-tiba tanah sebelah atas (tebing, red) runtuh dan langsung menimpa korban hingga tewas ditempat. Sedangkan temannya bisa selamat karena langsung melompoat saat alat berat oleng ke kiri. “ Korban selamat saya lupa namanya. Hingga kini korban masih dirawat di rumah sakit di Simpang PT.KAT. Alat berat yang menggali itu milik PT Kasuari,” jelas Arkadius.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Inhu, Khairizal menjelaskan dua unit escavator berada di lokasi untuk melakukan pengerukan batubara. Saat kedua petugas operator melakukan aktivitas, tiba-tiba tanah longsor. Satu korban tewas dan satunya lagi masih bisa selamat.
Menurut Khairizal, tim dari PT RBH sudah turun ke lapangan dan pihaknya masih menunggu hasil investigasi tim hari ini. “ Hingga saat ini tim masih berada di lokasi dan hasil laporan tim belum masuk. Soal korban yang tertimbun itu sudah tewas atau belum kita belum bisa beri komentar. Karena masih belum ketemu jasad korban. Cuma kalau secara logikanya tidak mungkin korban yang tertimbun itu bisa selamat,” kata Khairizal.
Sementara Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah mengaku anggotanya sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sambil meminta keterangan saksi-saksi. Jika murni kecelakaan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada PT RBH. “ Bila hasil olah TKP ada unsur pidana, maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Tunggu informasi selanjutnya dan kalau ada data tambahan akan kita beritahukan lagi,” jelas Kapolres.(*)