SUMBAR (riaupeople) – Gunung Marapi di Sumatera Barat merupakan salah satu lokasi favorit untuk merayakan malam pergantian tahun bagi para pendaki di Sumbar dan provinsi lain serta turis mancanegara. Pada saat normal, ribuan pendaki akan memadati kawasan gunung tersebut. Sayangnya, untuk pergantian tahun ini Gunung Marapi menjadi daerah terlarang.
Hal ini menyusul hasil analisa Pos Pemantau Gunung yang menyatakan Marapi masih menggeliat. Para pendaki diminta tidak mengambil resiko dengan tetap melakukan pendakian gunung. “ Jika ada yang nekat mendaki, itu ilegal karena hingga saat ini statusnya masih Waspada,” kata Kepala Pos Pemantau Marapi, Warseno, Kamis (29/12/11).
Status gunung setinggi 2.891 meter ini naik menjadi Waspada sejak 3 Agustus lalu sehingga pihak pusat vulkonologi melarang segala aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak.
Menurut Warseno sebagaimana dirilis vivanews.com, status tersebut belum dicabut atau diturunkan menjadi aktif normal. Aktivitas gunung Marapi pun masih fluktuatif dengan letusan-letusan berskala kecil. ” Letusan masih sering terjadi, dalam bulan ini, hingga 28 Desember, sudah terjadi sekitar 100 letusan,” tambah Warseno.
Intensitas letusan berada pada kawasan sekitar kawah dengan ketinggian lontaran maksimal 600 meter dari puncak. Marapi juga masih sering menyemburkan abu vulkanik dari kawah dengan jangkauan di sekitar gunung yang mengarah ke arah selatan dan tenggara.
Aktivitas gunung ini cenderung menurun dibanding bulan Agustus-November lalu. Meski begitu, Warseno menilai gunung ini masih beresiko untuk didaki.(*)