JAKARTA (riaupeople) – Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Republik Indonesia menyorot BPD Bank Riau Kepri. Persoalannya, bank tersebut hingga kini belum merealisasikan penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sesuai komitmen yang sudah pernah ditandatangani sebelumnya. ” Mereka sudah berkomitmen kepada kami untuk salurkan KPR, namun hingga sampai saat realisasinya belum ada,” kata Deputi Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo di Gedung Kemenpera Kebayoran Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) juga menyoroti 10 bank lainnya yang memiliki kasus sama. Masing-masingnya adalah, BPD Kaltim, BPD Papua, BPD Riau Kepri Syariah, BPD Yogyakarta, BPD Sumsel Babel, BPD Sumut Syariah, BPD Jabar Banten dan BPD Jateng. ” Namun sayangnya, walau pun belum menjalankan komitmenya, tidak ada sanksi yang didapat,” ujarnya.
Padahal, lanjut Hartoyo sebagaimana diberitakan detikfinance, jika bank tersebut berkomitment sebenarnya menguntungkan, karena bisnis KPR tetap merupakan bisnis yang menguntungkan walaupun nilainya kecil. ” Apalagi bagi masyarakat kecil, kredit rumah sangat murah dan murah yang nilainya hanya Rp 25 juta dengan suku bunga pertahun 6,42% dengan tenor hingga 15 tahun atau rata-rata hanya Rp 256.000/bulan angsurannya sangat meringankan sekali,” tandas Hartoyo.
Dikatakan Hartoyo, dari 15 bank yang berkomitmen menandatangi penyaluran KPR tersebut, baru 5 bank yang menjalankan komitmennya. ” Kelima bank yang sudah menyalurkan KPR nya adalah Bank BTN, BTN Konvensional, Bukopin, BNI dan BPD Sumut,” ungkap Hartoyo.(*)