29.12.2011 | Reporter : Amir Muthalib | Posted in
Bengkalis,
Hot News
Ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan menyegel Kantor Lurah Duri Barat.(Amir Muthalib)
DURI (riaupeople) – Kasus sengketa kepemilikan lahan yang saat ini di atasnya berdiri kantor Lurah Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis tak juga kunjung berakhir. Pihak ahli waris yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Zakaria untuk kedua kalinya melakukan aksi penyegelan terhadap kantor pemerintah itu, Rabu (28/12/11) kemarin.
Akibat penyegelan itu, otomatis tidak satupun layanan publik yang bisa dilakukan. Apalagi titik yang disegel dengan memakukan kayu itu adalah pintu utama masuk ke dalam kantor. Sekitar sebulan yang lalu, tepatnya tanggal 13 November 2011 aksi serupa juga pernah dilakukan. Saat itu pihak pemerintah berjanji akan segera mencarikan solusi.
Sayangnya, perundingan yang dilakukan tidak berhasil mencapai titik temu. Kedua belah pihak bertahan dengan pendapat masing-masing. Diduga akibat tidak kunjung ada penyelesaian, maka pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan kembali melakukan penyegelan.
Camat Mandau, Rusli Amp saat dihubungi terkait aksi penyegelan untuk kedua kalinya itu menyebutkan sudah meminta Lurah Duri Barat agar membuat pengaduan dan laporan resmi ke Mapolsek Mandau. “ Saya minta lurah agar melapor ke Polsek Mandau saja. Kantor itukan untuk pelayanan public, bukan untuk kepentingan lurah. Lagipula tanah itu dulunya sudah diwakafkan orang tuanya, kenapa sekarang baru dilakukan penyegelan,” ujar Rusli.(*)