BENGKALIS (riaupeople) – Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp89,5 Miliar dan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Rp1 Miliar telah dicairkan ke setiap desa yang ada di Kabupaten Bengkalis sejak, Senin (19/12/11) lalu.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bengkalis, Eduar saat ditemui menyebutkan untuk pencairan dana itu langsung ditransfer ke rekening desa. Dana tersebut diawasi oleh tim otoritas desa. Tim otoritas desa itu sendiri terdiri dari Kepala Desa, LKMD dan unsur tokoh perempuan. “ Dengan adanya tim tersebut, ADD dan UED-SP bisa digunakan untuk program desa serta pinjaman kepada masyarakat dalam membuat usaha. Pengunaan dana itu diawasi oleh tim otoritas desa. Sebelum diserahkan pengajuan pinjaman akan dilakukan seleksi terlebih dahulu,” ujarnya.
Mantan Kadis Cipta Karya ini menyebut, dana yang disalurkan Pemkab tersebut untuk setiap desa harus benar-benar tepat sasaran dan harus ada pertanggungjawaban terhadap pemakaian dana yang keluar. ” Kita harapkan dana itu bisa membantu program pembangunan desa. Setiap
dana yang diberikan akan diminta pertanggungjawabannya,” tutup Eduar.(*)