BENGKALIS (riaupeople) – Salah seorang ketua LSM berinisial So yang diduga mencabuli Bunga (5)-bukan nama sebenarnya- dijebloskan ke dalam sel Mapolres Bengkalis. Saat ini aparat kepolisian tengah melakukan penyidikan terhadap kasus itu.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Fajar Satria membenarkan adanya penangkapan tersangka So yang merupakan ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu.
Terbongkarnya kasus dugaan pencabulan ini berawal ketika sang bocah mengeluh sakit di kemaluannya. Oleh orang tuanya, bocah perempuan tersebut dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Orang tua korban terperanjat saat mengetahui kemaluan anaknya
luka.
Merasa curiga, orang tua korban kemudian menanyakan kepada anaknya tentang apa yang
telah terjadi. Dengan polos sang bocah mengaku kelaminnya telah diobok-obok pelaku. Peristiwa itu terjadi saat pelaku meminta tolong sang bocah menemani anaknya yang masih bayi.
Bak disambar petir, pengakuan korban itu sontak membuat emosi orang tuanya. Tak menunggu lama, kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan ke Polres Bengkalis. Berselang beberapa waktu, tersangka pun akhirnya ditangkap
Sementara Ketua RT I RW I Desa Wonosari, Bengkalis, H Zainal Abidin menyampaikan So ditangkap polisi, Senin (19/12/11) sekitar pukul 23.00 WIB. ” Ada polisi datang menanyakan data-data terkait identitas So. Sejak tinggal di sini dia belum pernah melapor,” kata Zainal Abidin.
Zainal Abidin mengaku bersama polisi mendatangi kediaman So. Saat itu yang bersangkutan tidak ada karena sedang keluar membeli susu. ” Yang ada cuma istrinya. Kata istrinya, So keluar pergi beli susu,” tambah Zainal.
Kepala Desa Wonosari, Ruslan juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. So ditangkap setelah pulang dari membeli susu. ” Setelah pulang, So langsung ditangkap polisi yang datang membawa surat penangkapan.” jelas Ruslan.(*)