RENGAT (riaupeople) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Palmagate DPRD Inhu, Suradi membantah tudingan pihaknya lamban dalam menangani persoalan antara masyarakat dengan PT Duta Palma Group. Pihaknya berdalih kerja Pansus belum berjalan dua bulan. “ Kerja kita belum ada dua bulan. Alasan mereka menyebut kita lamban itu apa. Tim Polda Riau punya kewenangan dan tidak bisa diatur satu paket dengan tugas-tugas Pansus,” ujar Suradi kepada wartawan.
Ditegaskannya, Pansus dengan Polda Riau tidak bisa berbanding atau seperti balapan. Porsi Pansus dengan Tim Polda Riau itu berbeda. Soal ketidaktahuan Pansus dengan turunnya Tim Polda Riau ke Inhu, Suradi menegaskan pihaknya memang tidak perlu tahu. Kendati begitu, Pansus tetap konsultasi dan koordinasi dengan Pemkab Inhu. “ Coba tanyakan apakah ini atas laporan atau inisiatif dari Polda Riau. Yang jelas menurut Pak Sekda, ini tidak ada berdasarkan laporan dari isntansi terkait. Artinya, itu bisa dari informasi, bukti, saksi-saksi dan alat bukti yang cukup, Polda punya kewenangan untuk melakukan tindakan,” jelas Suradi yang juga sebagai Ketua Komisi A DPRD Inhu.
Menjawab wartawan terkait hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Pansus ke Jakarta beberapa waktu lalu yang dinilai FIB hanya pemborosan, Suradi mengaku Pansus menginput data terkait PT Duta Palma Group. Pansus juga konsultasi soal aturan-aturan pemerintah yang sudah dijalankan dan dikoordinasikan untuk menjadi sebuah kesimpulan. “ Konsultasi itu ke Dirjend Perkebunan RI dan Badan Koordinasi Survey Tanah Nasional (Bakorstanal) RI terkait pemetaan serta ploting-ploting dan lain sebagainya. Kemudian, Pansus juga mengunjungi Badan Planologi untuk meminta kejelasan posisi hutan daripada areal PT Duta Palma Group,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, dalam waktu dekat ini Pansus juga akan berkunjung ke Komisi III DPR RI di Jakarta untuk meminta petunjuk dan saran tentang struktur dan model rekomendasi Pansus itu seperti apa. Suradi mengaku perlu untuk melakukan itu karena anggota Pansus Century banyak berasal dari Komisi III DPR RI. “ Kunjungan Pansus tidak hanya ke DPR RI saja, tetapi akan berkunjung ke Dirjend Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) di Jakarta,” ujarnya..
Suradi mengaku kinerja Pansus terikat oleh waktu dan tatanan. Tetapi, untuk konsultasi ke sejumlah lembaga resmi negara di Jakarta dengan batas waktu empat hari, Suradi yakin akan terselesaikan. Dalam pekan ini mereka akan berangkat kembali ke Jakarta. “ Kalau ada yang menyatakan Pansus melakukan pemborosan, ya silahkan saja mereka memberi penilaian. Silahkan saja FIB ngomong begitu. Tetapi, FIB bisa mempertanggung jawabkan apa yang diucapkan itu. Saya juga akan mempertanggung jawabkan apa yang saya lakukan sesuai dengan tatanan yang ada di DPRD Inhu,” kata Suradi.(*)