BENGKALIS (riaupeople) – Izin pelabuhan terminal Bandar Sri Laksamana, Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Selat Baru dan Pelabuhan Kargo Air Putih pada tahun 2012 nanti akan keluar. Untuk pengelolaan pelabuhan akan diserahkan ke pihak ketiga.
Demikian kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis Elfian Ramli. Katanya, setelah pihak Dishubkominfo melakukan konsultasi ke pusat, maka izin untuk tiga pelabuhan tersebut dijadikan satu. ” Apa bila kita urus izin untuk setiap pelabuhan, maka prosedurnya akan panjang dan kalau tidak ada
halangan tahun 2012 iznnya keluar,” kata Elfian di Bengkalis akhir pekan kemarin.
Setelah izin tersebut nanti keluar, jelas Elfian setiap pelabuhan akan berubah menjadi Terminal BSL, terminal BSSR dan terminal kargo dan ketiga pelabuhan tersebut nantinya akan di kelola oleh badan usaha sendiri dan tidak bergabung dalam Badan Usaha Milik Daerah (BMD) PT BLJ. ” Jadi sebelum kita serahkan ke pihak ketiga, harus ada MoU kerjasama, baik dari bagi hasil maupun pengelolaan pelabuhan nantinya,” jelasnya.
Sedangkan untuk acuan pihaknya adalah pelabuhan Tanjung Balai Karimun, karena pelabuhan tersebut telah membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang memiliki beberapa divisi yang bertanggungjawab terhadap fasilitas, aturan, pas pelabuhan serta gaji pegawai. ” Untuk pembagian hasil belum kita tetapkan berapa besarnya, yang jelas setelah kita serahkan mereka bertanggungjawab penuh terhadap semua fasilitas maupun pengaturan yang ada dipelabuhan nantinya,” tutupnya. (*)