03.12.2011 | Reporter : Amir Muthalib | Posted in
Bengkalis,
Hot News
DURI (riaupeople) – Kantor Wilayah Hukum dan HAM Pekanbaru menggelar sosialisasi Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Jum’at (3/12/11).
Kegiatan ini merupakan agenda Kasubbag Hukum Pemkab Bengkalis yang juga mendapat dukungan dari Kepolisian. Sejumlah warga yang diundang sebagai peserta dalam acara sosialisasi itu terlihat begitu antusias. Terutama kalangan ibu-ibu yang hadir saat itu. Mereka begitu serius mengikuti pemaparan narasumber dari awal hingga akhir acara.
Tidak hanya masalah KDRT, pembahasan juga melebar ke masalah peraturan lalulintas. Salah seorang pesertam Arif yang merupakan siswa SMAN 4 Mandau sempat melontarkan pertanyaan yang cukup menarik. Dirinya mempertanyakan alasan pihak kepolisian yang memberikan surat tilang karena tidak adanya pentil ban. Pertanyaannya itu sontak membuat riuh suasana.
Menyikapi pertanyaan itu, Aipda Hardiono S dari Satlantas Polres Bengkalis hanya menanggapi sambil bercanda. “ Tidak mungkin ada personil Lantas yang seperti itu, pertanyaan ini mungkin karena cinta adik pernah ditolak oleh Polwan,” ujar Hardiono sambil tertawa.
Pada sisi lain, Kasubbag Kum Bengkalis, Mirza Affendy, SH didampingi Dra Ismawati dan Siti Kolistianingsih dari Kanwil Hukum dan Ham Pekanbaru memberikan apresiasi yang tinggi dengan antusiasnya warga Duri mengikuti sosialisasi. “ Masyarakat Duri ini perlu kita berikan apresiasi karena pesertanya sangat serius. Ini bisa kita lihat dari pertanyan-pertanyaan yang mereka ajukan. Artinya mereka memang benar-benar ingin menjadi keluarga sadar Hukum,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar peserta yang hadir bisa mensosialisasikan kembali apa yang sudah mereka ketahui kepada masyarakat lainnya. “ Dengan begitu makin banyak nanti yang melek dan sadar hukum,” ujarnya.(*)