Pekanbaru (riaupeople), KPU Kota Pekanbaru diingatkan untuk menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang. Lembaga penyelenggara pemilihan umum diminta tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak jelas dan membingungkan masyarakat. kewenangannya. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Riau HR. Mambang Mit kepada sejumlah wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Riau, Jumat (02/12).
Mambang Mit menghimbau semua pihak yang berkepentingan dengan PSU untuk berpegang pada peraturan yang ada. Jangan ada lagi upaya-upaya untuk mendiskreditkan salah satu calon yang akhirnya akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Marilah kita fokus pada pelaksanaan PSU sesuai dengan amar keputusan MK. Semua persolan yang selama ini tidak jelas sudah jelaskan . Seperti contoh daftar pemilih tetap, masalah hukum yang mendera salahseorang calon sudah disampaikan kepada kepolisian bahakan sudah sampai di kejaksaan,” katanya.
Lebih lanjut Wakil Gubernur Riau ini mengatakan , semua pihal diharapkan sama-sama menghargai proses yang sedang berjalan. Jangan ada lagi muncul hal-hal yang tidak jelas dan membingungkan masyarakat. Sumber RiauOnline.com