“ Ini masih dalam penyelidikan kita dan dalam waktu dekat ini kita akan panggil pihak terlapor,”
Kompol Wawan, SH, MH
Kapolsek Bukit Raya
PEKANBARU (riaupeople) – Anggota DPRD Riau, Zulfan Heri dilaporkan ke Polsek Bukit Raya dengan tuduhan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kamis (10/11/11).
Pelapor, Herlina Andriany yang merupakan istri pertama Zulfan Heri mengaku telah menjadi korban penganiayaan. Peristiwa itu terjadi saat dirinya meminta uang belanja bulanan kepada Zulfan yang tengah berada di kantor ISDP Jalan Parit Indah, sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat berada di kantor itu, sebagaimana diberitakan riauterkini.com ternyata ada istri kedua Zulfan Heri, Masna Ayu Damayanti (30) yang tengah hamil 8 bulan. Mereka terlibat pertengkaran mulut. Zulfan yang mengetahui kejadian itu langsung keluar untuk meredakan suasana. “ Dia (Zulfan) mendorong saya keluar dan sempat memukul kepala saya hingga menyebabkan memar. Jam tangan saya juga putus,” ujar Herlina kepada penyidik kepolisian yang selanjutnya menyarankan Herlina untuk mengambil visum di RS Polri di Jalan Kartini Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Wawan SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu dan pihaknya tengah mengumpulkan bukti pendukung. Selain itu pihaknya juga berencana akan memanggil Zulfan Heri guna dimintai keterangannya. “ Ini masih dalam penyelidikan kita dan dalam waktu dekat ini kita akan panggil pihak terlapor,” ujar perwira yang akrab dengan kalangan wartawan ini.(fai)