BENGKALIS (riaupeople) – Sebagian besar kontraktor Kabupaten Bengkalis
mengeluhkan harga semen yang kian melonjak naik yakni Rp 56 ribu persak. Diduga penyebabnya karena permainan (monopoli-red) harga material oleh distributor di Bengkalis. ” Kami minta Disperindag Bengkalis agar menindak distributor yang diduga melakukan monopoli harga. Dalam sepekan ini harga material sering terjadi kenaikan,” ungkap Dhonal, kontraktor Bengkalis, Minggu (25/9) di Bengkalis.
Kenaikan yang diluar dugaan ini tentu cukup mengganggu kelangsungan proyek-proyek. Pasalnya, hampir sebagian besar proyek yang dilaksanakan menggunakan material semen. Misalnya gedung, parit, pagar, jalan dan sebagainya. ” Seperti sudah menjadi tradisi dan tidak pernah diberikan tindakan tegas oleh instansi terkait. Setiap musim proyek di Bengkalis ini,distributor diduga menaikan harga sesuka perut mereka. Jika tidak segera diberi tindakan, dikhawatirkan harga ini akan terus meroket,” keluh Dhonal.
Hal senada diungkapkan salah seorang direktur perusahaan di Bengkalis, Jufri yang menyebutkan akibat dampak kenaikan semen itu pihaknya terpaksa melakukan perhitungan ulang dengan nilai kontrak yang didapat. ” Dalam hal ini kontraktor jelas sangat dirugikan. Kalau harga matreal terus meroket, dipastikan kami bekerja bukan dapat untung, malah buntung (rugi-red). Kita minta agar harga semen bisa seperti semula Rp 50 sampai 51 ribu persak atau lebih murah guna kelangsungan pembangunan Pemkab Bengkalis juga,” ujarnya.
Pihaknya berharap kepada pemerintah, khususnya instansi terkait (Disperindag-red) agar memberikan tindakan tegas kepada distributor yang diduga melakukan monopoli harga tersebut. Karena, perbuatan monopoli harga ini hanya mencari kesempatan dalam meraup
keuntungan dengan merugikan pihak lain.
Sementara, dari pantauan di beberapa toko material di dalam Kota Bengkalis, harga semen Padang memang terjadi kenaikan dari Rp 51 ribu menjadi Rp 56 ribu persaknya. Sementra semen merk holcim juga terjadi kenaikan menjadi Rp 55 ribu persak dari sebelumnya seharga Rp 50 ribu persak.(def)