DUMAI – Banyaknya barang-barang bekas yang didatangkan oleh penyeludup dari Negara Malaysia di Kota Dumai, Riau, Kantor Bea dan Cukai Madya Dumai, siap menindak tegas para komplotan penyelundup itu. Bahkan selain memberikan tindakan tegas, para penyelundup juga nantinya akan mendapatkan hukuman sesuai peraturan Kepabeanan. Namun demikian, pihaknya juga mengakui kalau selama ini masih ada barang-barang bekas yang masuk ke Dumai. Dengan adanya barang bekas tersebut, pihaknya konsisten akan siap siaga dari aksi penyelundupan ini.
“Kami tidak memungkuri kalau para komplotan penyelundup barang bekas asal Malaysia dibawa masuk ke Dumai. Namun kami juga tidak tinggal diam saja soal ini. Bahkan kami sering kucing-kucingan dengan penyelundup tersebut. Sebab ketika kapal kita turun untuk melakukan patroli di laut, aktifitas bongkar barang bekas tidak ada lagi,” ujar Kepala Bea dan Cukai Dumai, Dwi Teguh kepada Riaupeople.com, Senin (12/9/2011) diruang kerjanya Jalan Datuk Laksamana Dumai Timur.
Dikatakan Dwi, bahkan ketika menerima laporan tentang aktifitas bongkar barang bekas yang dilakukan oleh penyelundup di sejumlah pelabuhan rakyat di wilayah Dumai, selalu gagal untuk menangkap para penyelundup tersebut. Terkadangan kata dia, sesampai dilokasi pembongkaran (Pelra,red) kondisinya sudah tidak ada orang. “Bahkan kondisi ini sering terjadi ketika mendapatkan laporan yang katanya pelabuhan ini telah bongkar barang bekas. Namun demikian ketika kita sampai lokasi sudah tidak ada aktifitas pembongkaran barang bekas,” bebernya.
Ketika disinggung keterkaitan permainan antara penyelundup dan petugas BC Dumai, atas kasus penyelundupan barang bekas ini. Sebab setiap melakukan crosscek dilapangan untuk melakukan penangkapan aktifitas bongkar barang bekas tidak ada lagi, mantan Kepala BC Kalimantan mengatakan, pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas kepada petugas BC Dumai yang mencoba membekap kasus penyelundupan balpres tersebut. “Wah kalau memang benar anggota saya ada yang bermain dalam penyelundupan barang bekas ini akan kita beri saknsi tegas, dan akan kita laporkan ke kantor pusat untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatanyan itu,” pungkasnya. ***(adi)