* Spanduk Hujatan untuk PP Koran Riau Sepanjang Jalan Pekenbaru
PEKANBARU – Lagi-lagi kriminalisasi untuk media masa di Provinsi Riau kembali terjadi. Dimana kelompok orang tertentu memajangkan berbagai spanduk atau atribut bertulis hujatan yang menyudutkan sebuah media berjejer di jalan-jalan utama Kota Pekanbaru. Spanduk bertuliskan hujan ini ditujukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawa kepada Pimpinan Umum atau Penanggungjawab Harian Koran Riau, Edi Ahmad RM.
Atas hujantan tersebut, dirinya, mengaku sangat menyayangkan tindakan kelompok tersebut yang telah menyudutkan perusahaan media yang dipimpinnya. “Seharusnya jika memang ada ketersinggungan atas pemberitaan yang dimuat di Koran Riau, mereka dapat melalui jalur-jalur yang telah ditetapkan pada pertauran media dan bukan malah melakukan hujatan di spanduk meraka pasangan sepanjang jalan Pekanbaru itu. Apalagi sampai menyarankan masyarakat agar tidak membaca Koran Riau,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, Minggu (11/9/2011) di Pekanbaru.
Namun demikian, kata dia, peristiwa yang berdampak pada tercemarnya nama baik media cetak independen itu diakuinya merupakan hal yang harus ditanggapi dengan matang atau tidak harus tergesa-gesa melaporkannya ke pihak yang berwajib. “Kita juga tidak mengetahui dengan jelas siapa yang memasang berbagai sepanduk dan atribut itu. Menyayangkan tentu, karena hal demikian merupakan perbuatan tercela. Jika situasinya lebih parah lagi, kita juga siap melaporkannya ke pihak kepolisian,” katanya.
Menurut Edi RM, apa yang menimpa medianya adalah sebuah konsekwensi, dimana wartawan atau pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya juga pasti akan menyulut dua sisi atau pandangan yang berbeda, pro-kontra dan baik-buruk terutama bagi kelompok-kelompok tertentu. Dilanjutkan Edi bercerita, sebelumnya atau paling singkat sekitar empat bulan lalu, dirinya beserta kawanan pers lainnya yang bekerja di Koran Riau juga sempat mendapatkan kasus yang mirip. Dimana sejumlah orang tertentu dengan menggunakan nomor telepon tak dikenal menelpon dan mengirimkan pesan singkat (SMS) berisi hujatan bahkan ancaman. “Kantor kita di Pekanbaru juga sempat dilempari batu oleh orang-orang tak dikenal. Kasus ini masih kita diamkan. Kita berharap mereka nantinya sadar bahwa apa yang dilakukan merupakan tindakan salah atau melawan hukum,” ujarnya.
Atas berbagai rentetan kasus kriminalisasi jurnalistik itu, kata Edi, pihaknya kemudian menganjurkan agar para wartawan yang bekerja di Koran Riau untuk lebih berhati-hati saat menemui seseorang atau narasumber yang tak dikenal. “Anjuran ini untuk keselamatan teman-teman wartawan yang bekerja di Koran Riau,” kata dia.
Secara terpisah, seorang jurnalistik di Pekanbaru, Faisal Sikumbang menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang menyudutkan salah satu perusahaan media masa di Provinsi Riau ini. Bahkan dalam hal ini dirinya, menyarakan kepada orang yang tidak bertanggungjawab tersebut untuk lebih professional lagi dalam menyikapi sebuah masalah di media masa. “Seharusnya, jika pihak atau kelompok tertentu merasa kurang puas atau tersudutkan dengan pemberitaan di Koran Riau bisa melakukan tindakan atau tahapan yang lebih baik dan terhormat. Tidak harus menghujat dan memaki media itu dengan cara yang tak sportif,” bebernya kepada Riaupeople.com.
Ditegaskan Faisal lagi, pihak atau kelompok yang merasa dirugikan seharusnya dapat lebih profesional atau setidaknya dapat menunjukkan wujudnya dengan melalui sejumlah tahapan yang benar sesuai dengan etika jurnalistik, seperti hak jawab, kemudian somasi bahkan ke jalur hukum. “Kalau seperti sekarang ini, adalah sebuah tindakan pengecut dan sebaiknya Koran Riau selaku pihak yang dirugikan melaporkannya ke kepolisian setempat. Kasus ini sudah merupakan kriminalisasi jurnalistik. Menurut saya, tindakan ini adalah yang terbaik untuk mengembalikan citra Koran Riau, dan dibawa ke jalur hukum. Sebab hal tersebut guna memberikan efek jera bagi pelakunya,” tegasnya menyudahi.***(ton)