RENGAT - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap PT Duta Palma I dan II yang diduga kuat telah melakukan pembakaran lahan di kawasan Kecamatan Kualau Cenaku serta Kecamatan Batang Gansal, Kebupaten Inhu.
“Saat ini kita sedang mengumpulkan data dan informasi dilapangan terkait dugaan pembakaran lahan oleh PT Duta Palma yang berada di dua kecamatan tersebut,” ungkap Kepala BLH Inhu, Teguh Krisyanto, seperti yang dilansir riauterkini.com di Rengat, Jumat (9/9/2011).
Dikatakan Teguh, pengumpulan data dilapangan terkait dugaan pembakaran lahan yang dilakukan oleh BLH Inhu ini juga bekerjasama dengan BLH Provinsi Riau. Berdasarkan tinjauan BLH beserta tim Karhutla Inhu, lahan yang terbakar dan berpotensi menimbulkan kabut asap itu adalah arealnya PT Duta Palma grup.
“Hasil peninjauan lapangan bersama tim Karhutla Inhu tersebut, selain kebakaran yang terjadi di lahan yang diduga milik PT Duta Palma. Kabut asap yang ada di Inhu juga berasal dari daerah Inhil yaitu dari kebakaran lahan gambut yang berbatasan dengan PT Agro Sarimas Indonesia. Di Desa Bayas, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil yang berbatasan dengan Inhu,” bebernya.
Ditambahkan Teguh, kebakaran lahan yang terjadi di Inhu terpantau oleh satelit NOAA 18 sebanyak 27 titik api. Dimana 1 titik api di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku berstatus “Sangat Waspada”. Sementara titik api lainya yang berada di kecamatan Peranap, Kecamatang Batang Cenaku, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Seberida, Kecamatan Sei Lala, Kecamatan Rakit Kulim dan Kecamatan Batang Gansal serta Kecamatan Lubuk Batu Jaya berstatus “Waspada”.
Diakui pihaknya, bahwa kabut asap yang terjadi di Inhu sering kali terjadi setiap tahunya dan selalu terpantau oleh satelit NOAA 18, namun hingga saat ini pelaku pembakaran lahan maupun hutan belum pernah dibawa hingga ke Pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***(rtc/adi)